Pendidikan Anak Usia Dini, didefinisikan sebagai :
suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
pendidikan yang diselenggarakan dengan menitik beratkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik melalui (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spritual), sosio emosional (sikap dan prilaku serta agama), bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap- tahap perkembangan yang dilalui oleh anak