|
1. Jenis dan Siapa Anggota Mereka yang dapat menjadi Anggota Biasa Forum PAUD Indonesia adalah : · Forum Pengembangan Anak Usia Indonesia tingkat Propinsi · Organisasi tingkat nasional yang bergerak di bidang pengembangan anak usia dini. · Organisasi jaringan dan kerjasama di bidang pengembangan anak usia dini. · Perorangan baik pakar, praktisi, akademisi, pemerhati, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya yang terkait di bidang pengembangan anak usia dini. Mereka yang secara otomatis menjadi Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan Forum PAUD Indonesia adalah : · Dunia usaha, media massa, organisasi profesi, organisasi sosial dan yang tidak dapat memenuhi ketentuan Pasal 11 dapat menjadi Anggota Luar Biasa · Seseorang yang telah berjasa dan berbakti dalam upaya pengembangan anak usia dini dapat menjadi Anggota Kehormatan. 2. Hak dan Kewajiban Anggota Bagi mereka yang ingin menjadi anggota ada sejumlah kewajiban dan hak yang akan diperoleh oleh anggota, antara lain : a. Kewajiban Anggota · Wajib mentaati ketentuan yang telah ditetapkan di dalam AD ART dan ketentuan lainnya yang telah ditetapkan · Wajib memberikan kontribusi dan partisipasi untuk kegiatan bersama a. Hak Anggota · Mempunyai hak bicara, suara, memilih dan dipilih dalam Munas · Dapat memperoleh manfaat akses informasi ilmu pengetahuan dan tekonologi serta hasil dari program kegiatan Forum PAUD Indonesia 3. Bagaimana menjadi anggota Bagi mereka yang ingin menjadi anggota FPAUDI : · Mengisi Formulir Pendaftaran dan dikirimkan ke kantor sekretariat atau bisa dilakukan secara online · Membayar biaya pendaftaran (1x) dan iuran tahunan · Pembayaran dilakukan dengan mentrasfer ke : (Rekening Bank FPAUDI) · Mengirim / memfaxkan bukti transfer ke kantor sekretariat
|